Unggul Telak dengan 475 Suara, Jaksen Jakri Parengkuan Resmi Terpilih sebagai Hukum Tua Desa Kali Raya

IMG-20260617-WA0031

MINAHASA – Pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Minahasa kembali menorehkan cerita sukses. Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Desa Kali Raya, Kecamatan Pineleng,

yang berlangsung maraton sejak pagi hingga malam hari, resmi berakhir dengan kondusif. Hasil akhir penghitungan suara Ditetapkan pasangan nomor urut 4, Jaksen Jakri Parengkuan, sebagai peraih suara terbanyak sekaligus Hukum Tua terpilih.

Jaksen Jakri Parengkuan sukses mengunci kemenangan setelah meraup dukungan signifikan sebesar 474 suara. Angka ini menempatkannya di posisi teratas, mengungguli rival-rivalnya dalam kontestasi politik tingkat desa tersebut.

​Sesaat setelah hasil perhitungan suara dipastikan, Jaksen Jakri Parengkuan langsung menyampaikan saat pidato dia menegaskan seluruh calon kami bekerja sama karena dengan dukungan pasangan calon mari kita bekerja sama kemenangan yang sarat akan rasa syukur Terima Kasih Terima Kasih Terima Kasih Tuhan.

Dalam penyampaiannya, Jaksen memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia pemilihan yang telah menjaga integritas proses demokrasi dari fajar hingga larut malam.

​”Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Desa Kali Raya. Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada tim pemenangan, para relawan, pendukung, dan terlebih khusus kepada panitia pelaksana yang sudah bekerja keras tanpa lelah memastikan Pilhut ini berjalan jujur, adil, dan aman,” ujar Jaksen.

Ia juga menegaskan bahwa setelah kompetisi ini usai, tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan nomor urut di tengah masyarakat. Seluruh warga Kali Raya diharapkan kembali bergandengan tangan untuk mendukung program pembangunan desa ke depan.

(Cipi)