Sah! Bupati Minahasa Lantik 128 Hukum Tua di Wale ne Tou, Marthen Manuel Resmi Pimpin Kembali Desa Sea Dua
TONDANO — Suasana khidmat dan penuh kegembiraan menyelimuti Gedung Wale ne Tou, Tondano, pada Selasa (14/7/2026). Bupati Minahasa secara resmi memimpin upacara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan 128 Hukum Tua (Kepala Desa) terpilih se-Kabupaten Minahasa untuk masa bakti 2026–2034.
Di antara ratusan pemimpin desa yang dilantik, sosok petahana Marthen Manuel, SE. Pondalos kembali dipercayakan oleh masyarakat untuk menakhodai Desa Sea Dua, Kecamatan Pineleng, selama delapan tahun ke depan.

Pelantikan Marthen Manuel sebagai Hukum Tua Desa Sea Dua menandai dimulainya babak baru pembangunan di desa tersebut. Kepercayaan yang kembali diberikan oleh warga menunjukkan apresiasi atas kinerja dan dedikasinya pada periode sebelumnya.
Dengan masa jabatan yang kini diperpanjang menjadi 8 tahun (2026–2034) sesuai regulasi undang-undang desa terbaru, Marthen dinilai memiliki waktu yang cukup matang untuk menuntaskan program-program strategis demi kesejahteraan warga Sea Dua.
Prosesi pelantikan ini dilakukan secara kolektif di hadapan unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, tokoh agama, serta keluarga dari para Hukum Tua yang dilantik.
Pelantikan 128 Hukum Tua ini diharapkan membawa energi baru dalam tata kelola pemerintahan desa di Minahasa.

Masa jabatan 8 tahun memberikan keleluasaan bagi para Hukum Tua untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang lebih terukur.
Para pemimpin desa dituntut untuk lebih responsif, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana desa demi kemakmuran masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa mengingatkan seluruh Hukum Tua, khususnya para petahana, untuk segera merangkul kembali seluruh elemen masyarakat pasca-pemilihan.
“Tugas utama saudara-saudara setelah dilantik adalah menjadi pelayan bagi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan. Gunakan masa jabatan delapan tahun ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi demi kemajuan Minahasa.”

Dengan resminya pelantikan ini, masyarakat Desa Sea Dua kini menaruh harapan besar di pundak Marthen Manuel, SE. Pondalos untuk membawa desa mereka menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Selamat bertugas!
Sambutan tertulis Gubernur tersebut dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulut, Dr. Denny Mangala, M.Si, dalam acara pelantikan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa.
Dalam penyampaiannya, Denny Mangala memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah menyukseskan jalannya pesta demokrasi tingkat desa, sehingga dapat berlangsung dengan kondusif, aman, dan sejahtera.
“Banyak selamat kepada seluruh Hukum Tua di Kabupaten Minahasa yang kini resmi mengabdi di desa masing-masing. Terima kasih juga kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menjaga stabilitas keamanan selama proses pemilihan berlangsung,” ujar Mangala menyampaikan pesan Gubernur.
Lebih lanjut, Mangala menegaskan bahwa dengan selesainya seluruh tahapan pemilihan hingga pelantikan, maka berakhir pula sekat-sekat perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat. Ia mengingatkan para Hukum Tua yang baru dilantik untuk berdiri di atas semua golongan dan tidak membeda-bedakan pelayanan kepada warga.
“Kini pesta demokrasi telah selesai. Kami mengingatkan kepada seluruh Hukum Tua yang sudah dilantik agar tidak membeda-bedakan masyarakat. Mulai hari ini, sejak dilantik, 128 desa ini adalah milik seluruh masyarakat,” tegasnya.
“Ditambakannya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap para pemimpin desa yang baru ini dapat segera bersinergi dengan pemerintah daerah, merangkul kembali seluruh komponen masyarakat, serta fokus pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di desa masing-masing.
(Cipicawa)






