​Mantan Bendahara Resmi Gantikan Johanis Parengkuan Sebagai Hukum Tua Desa Kali 2026-2034

IMG-20260718-WA0020

Minahasa Peta kepemimpinan di Desa Kali, Kecamatan Pineleng, resmi berganti. Sabtu siang (18/7), Balai Desa Kali menjadi saksi sejarah dilaksanakannya Serah Terima Jabatan (Sertijab) Hukum Tua untuk masa bakti panjang, periode 2026–2034.

​Prosesi sakral penandatanganan berita acara ini menandai berakhirnya era kepemimpinan Johanis Parengkuan yang telah menakhodai desa selama 9 tahun 2 bulan, sekaligus membuka lembaran baru di bawah komando Jaksen Jakri Parengkuan. Menariknya, transisi ini merupakan ajang birokrasi yang harmonis, mengingat Jaksen adalah mantan Bendahara Desa yang dididik langsung oleh Johanis.

Dalam pidato perpisahannya, Johanis Parengkuan tidak memungkiri dinamika dan gesekan yang terjadi selama hampir satu dekade memimpin. Dengan jiwa besar, ia menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh kabinet kerjanya.

“Sebagai manusia biasa, tentu 9 tahun 2 bulan ini tidak luput dari kekurangan. Jika ada kebijakan atau ketegasan saya yang sempat melukai hati para perangkat desa, selaku mantan Hukum Tua saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Johanis disambut haru hadirin.

Johanis juga memberikan kredit khusus kepada penerusnya. Ia mengenang bagaimana Jaksen berproses dari bawah di bawah arahannya. “Banyak selamat untuk Hukum Tua Jaksen. Dulu beliau adalah Bendahara saya, dan hari ini, sejarah mencatat ia resmi menjadi pemimpin tertinggi di Desa Kali,” pungkasnya optimis.

​Menanggapi hal tersebut, Hukum Tua yang baru, Jaksen Jakri Parengkuan, menunjukkan respek mendalam terhadap mentornya. Jaksen menguraikan perjalanan karier birokrasinya di desa yang penuh liku, mulai dari jabatan Meweteng (Kepala Jaga), naik menjadi Bendahara Desa, hingga kini memenangkan mandat rakyat sebagai Hukum Tua.

“Apapun yang saya capai hari ini tidak lepas dari bimbingan Hukum Tua yang lama. Terima kasih atas dedikasi Bapak dari masa saya masih menjadi Meweteng hingga bendahara. Saya meminta dengan hormat agar Bapak tidak bosan memberikan dukungan dan wejangan demi kemajuan Desa Kali,” kata Jaksen.

Tak butuh waktu lama untuk menunjukkan taring kepemimpinannya, Jaksen langsung memberikan sinyal tegas kepada seluruh jajaran perangkat desa untuk menyamakan ritme kerja. “Tantangan ke depan tidak mudah. Saya minta seluruh perangkat desa merapatkan barisan. Kita harus bekerja bersama-sama, kolektif, dan tanpa sekat,” tegasnya.

​​Camat Pineleng yang hadir memantau langsung jalannya sertijab memberikan evaluasi sekaligus catatan tajam. Di satu sisi, Camat memuji habis-habisan legasi infrastruktur yang ditinggalkan Johanis Parengkuan.

“Kita harus jujur melihat fakta. Dibawah pak Johanis, semua lorong di Desa Kali sekarang sudah di-paving. Ini karya nyata, bukan sekadar janji. Bahkan Desa Kali beruntung memiliki Kantor Desa yang representatif, karena faktanya, masih ada beberapa desa di Kecamatan Pineleng yang sampai hari ini luntang-lantung tidak punya kantor desa sendiri,” sentil Camat lugas.

​Namun, di sisi lain, Camat juga memberikan peringatan keras (warning) bagi Hukum Tua yang baru terkait hakikat kekuasaan.

​”Selamat bertugas untuk Hukum Tua yang baru. Ingat, jabatan ini bukan untuk gagah-gagahan. Menjadi pemimpin berarti siap menjadi teladan tertinggi. Hukum Tua harus turun dan melayani masyarakat, bukan justru minta dilayani. Hilangkan ego sektoral, rangkul semua lapisan,” tegas Camat Pineleng menutup arahannya.

Camat Pineleng bersama Sekretaris Kecamatan (Sekcam). Perwakilan Kapolsek Pineleng, Danramil Pineleng, beserta personel bersenjata TNI. Sekretaris Desa (Sekdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pendamping Desa. Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta ratusan warga Desa Kali yang memadati lokasi.

(Cipicawa