​Pilhut Desa Kali: Usai Pelayanan Doa, Jaksen Parengkuan Resmi Kantongi Nomor Urut 4 dan Filosofi “Kaki Meja” Minahasa– Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Kali, Kecamatan Pineleng, memasuki babak penting. Pada hari ini, panitia menyelenggarakan rapat pleno penetapan dan pencabutan nomor urut calon Hukum Tua yang berlangsung di Balai Desa Kali. Sabtu 9/04/2026. ​Dalam prosesi tersebut, calon Hukum Tua Jaksen Parengkuan secara resmi mendapatkan nomor urut 4. Menariknya, sebelum menuju lokasi pencabutan, Jaksen mengawali langkahnya dengan doa bersama keluarga. Ia menyatakan bahwa penyerahan diri kepada Tuhan adalah hal utama agar setiap langkah yang diambil selalu dalam perlindungan-Nya. ​ ​Camat Pineleng yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Audy Pungus, S.SSTP, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga etika politik selama masa pemilihan. Ia mengingatkan seluruh calon dan pendukung untuk mengutamakan ketertiban serta kenyamanan masyarakat. ​”Jaga kebersamaan dan kekeluargaan. Jangan saling menjatuhkan antar sesama calon maupun massa pendukung. Mari kita jaga kedamaian demi suksesnya pemilihan pada 11 Juni mendatang,” tegas Audy saat membacakan sambutan Camat. ​Usai pencabutan nomor, Jaksen Parengkuan memberikan tanggapannya dengan sebuah filosofi yang mendalam mengenai nomor urut 4 yang didapatnya. Menurutnya, angka 4 adalah simbol keseimbangan dan kekuatan penopang. ​”Jika masyarakat mendukung saya, saya melihat nomor 4 ini seperti kaki meja. Sebuah meja tidak akan bisa berdiri kokoh jika tidak dilengkapi dengan 4 kaki. Jika saya diutus Tuhan, saya siap menjadi pelengkap dan penopang bagi kemajuan Desa Kali,” ujar Jaksen penuh optimisme. ​Dengan penetapan nomor urut ini, suhu demokrasi di Desa Kali kian terasa, namun harapan besar tetap tertuju pada pelaksanaan Pilhut yang aman, damai, dan demokratis. (Cipi)

IMG-20260509-WA0019

Minahasa– Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Kali, Kecamatan Pineleng, memasuki babak penting. Pada hari ini, panitia menyelenggarakan rapat pleno penetapan dan pencabutan nomor urut calon Hukum Tua yang berlangsung di Balai Desa Kali. Sabtu 9/04/2026.

Dalam prosesi tersebut, calon Hukum Tua Jaksen Parengkuan secara resmi mendapatkan nomor urut 4. Menariknya, sebelum menuju lokasi pencabutan, Jaksen mengawali langkahnya dengan doa bersama keluarga. Ia menyatakan bahwa penyerahan diri kepada Tuhan adalah hal utama agar setiap langkah yang diambil selalu dalam perlindungan-Nya.

Camat Pineleng yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Audy Pungus, S.SSTP, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga etika politik selama masa pemilihan. Ia mengingatkan seluruh calon dan pendukung untuk mengutamakan ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

“Jaga kebersamaan dan kekeluargaan. Jangan saling menjatuhkan antar sesama calon maupun massa pendukung. Mari kita jaga kedamaian demi suksesnya pemilihan pada 11 Juni mendatang,” tegas Audy saat membacakan sambutan Camat.

Usai pencabutan nomor, Jaksen Parengkuan memberikan tanggapannya dengan sebuah filosofi yang mendalam mengenai nomor urut 4 yang didapatnya. Menurutnya, angka 4 adalah simbol keseimbangan dan kekuatan penopang.

​”Jika masyarakat mendukung saya, saya melihat nomor 4 ini seperti kaki meja. Sebuah meja tidak akan bisa berdiri kokoh jika tidak dilengkapi dengan 4 kaki. Jika saya diutus Tuhan, saya siap menjadi pelengkap dan penopang bagi kemajuan Desa Kali,” ujar Jaksen penuh optimisme.

Dengan penetapan nomor urut ini, suhu demokrasi di Desa Kali kian terasa, namun harapan besar tetap tertuju pada pelaksanaan Pilhut yang aman, damai, dan demokratis.

(Cipi)