Misteri Sisa Anggaran Kominfo Minahasa: Kemana Larinya Tiga Miliar Rupiah di Tangan Plt?

IMG_20260313_141313

Tondano, Minahasa – Awan mendung menyelimuti transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa. Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfo, Ricky Laloan, yang baru seumur jagung menjabat, kini dihantam badai kritik keras setelah melontarkan pernyataan yang dinilai “mengebiri” hak kemitraan puluhan media massa. Senin 14/3/2026.

​Berdasarkan investigasi data yang dihimpun, Dinas Kominfo Minahasa awalnya memegang pagu anggaran murni sebesar Rp4 Miliar lebih. Meskipun terkena mekanisme efisiensi sebesar kurang lebih Rp700 juta, secara matematis instansi ini masih menggenggam sisa anggaran segar sebesar Rp3 Miliar.

Kejanggalan mulai terendus saat Plt Kadis menyatakan bahwa dana miliaran tersebut tidak lagi mencukupi untuk meng-cover sekitar 80 media mitra pemerintah. Klaim ini langsung memicu reaksi negatif, mengingat pada era kepemimpinan sebelumnya di bawah Maya Kainde SH, MAP, dengan angka yang relatif sama, seluruh kewajiban publikasi terserap dengan merata tanpa ada jeritan “kekurangan dana”.

​Ketidakmampuan manajemen anggaran di tangan Plt Kadis yang baru ini memicu spekulasi liar. Publik dan kalangan jurnalis mulai mempertanyakan ke mana sisa dana Rp3 Miliar tersebut bermuara.

“Jika di era sebelumnya angka ini cukup untuk menghidupkan ekosistem informasi, mengapa sekarang tiba-tiba habis? Apakah ada ‘penumpang gelap’ dalam postur anggaran baru ini? Atau sisa dana sengaja diparkir untuk kepentingan yang bukan prioritas publikasi?” tegas salah satu perwakilan media yang meminta namanya dirahasiakan.

Kebijakan yang diambil Ricky Laloan dinilai bukan sekadar masalah teknis administratif, melainkan upaya sistematis yang dapat melumpuhkan fungsi diseminasi informasi pembangunan. Media, sebagai pilar keempat demokrasi di Minahasa, seolah sedang dipaksa “puasa” dengan alasan efisiensi yang tidak transparan.

​Jika 80 media mitra ini diputus aksesnya, maka dipastikan arus informasi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa ke masyarakat akan mengalami stagnasi atau bahkan lumpuh total.

​Kini, desakan agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan penegak hukum turun tangan mulai menguat. Publik menuntut rincian penggunaan sisa dana Rp3 Miliar tersebut dibuka secara gamblang. Tanpa transparansi, jabatan “Plt” yang diemban Ricky Laloan akan dikenang sebagai titik nadir tata kelola komunikasi publik di Minahasa pada awal 2026

(Cipi)