Skandal “Lubang Hitam” 3 Miliar di Kominfo Minahasa: Kemana Larinya Uang Media di Era Plt Ricky Laloan?
Tondano – Aroma tak sedap dugaan penyelewengan anggaran mulai menyeruak dari balik tembok Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa. Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfo, Ricky Laloan, kini berada di pusat badai kritik setelah melontarkan klaim “anggaran habis” yang dinilai menabrak nalar sehat dan logika akuntansi publik. Rabu 18/03/2026
Berdasarkan investigasi data yang dihimpun, Dinas Kominfo Minahasa awalnya mengantongi pagu jumbo sebesar Rp4 Miliar lebih. Setelah melalui mekanisme efisiensi dan pemotongan sebesar Rp700 Juta, secara matematis seharusnya masih tersisa amunisi segar sebesar Rp3,3 Miliar di brankas dinas.

Namun, publik dikejutkan dengan narasi pesimistis dari sang Plt Kadis yang menyatakan sisa dana tersebut tidak cukup untuk melunasi kewajiban terhadap sekitar 80 media mitra pemerintah. Pertanyaan besar pun muncul: Jika Rp3 Miliar tidak cukup untuk media, lalu raib ke mana uang rakyat tersebut?
Era Maya Kainde, SH, MAP: Dengan pagu yang relatif identik (kisaran Rp3 Miliar), Kominfo mampu merangkul puluhan media, melakukan pembayaran secara proporsional, dan menjaga stabilitas publikasi tanpa gejolak berarti.
Era Plt Ricky Laloan: Memegang sisa dana yang hampir sama, namun justru menciptakan “ketidakpastian nasib” bagi 80 media. Dalih kekurangan dana ini dianggap sebagai kegagalan manajerial atau, lebih buruk lagi, indikasi adanya pengalihan anggaran secara sepihak.
Mosi tidak percaya kini mulai bergulir. Para aktivis dan praktisi pers mencurigai adanya pos belanja “siluman” atau dana yang sengaja “diparkir” untuk kepentingan yang bukan prioritas publik.
“Jika angkanya ada tapi diklaim tidak cukup, patut dicurigai adanya pergeseran anggaran ilegal atau penggunaan dana untuk kegiatan seremonial yang tidak mendesak. Ini bukan sekadar soal administrasi, ini adalah bentuk pembungkaman media melalui jalur finansial!” tegas salah satu perwakilan media dengan nada geram.
Langkah yang diambil Plt Kadis ini dianggap sebagai upaya sistematis untuk melumpuhkan fungsi pengawasan media di Minahasa. Jika akses kemitraan diputus dengan alasan efisiensi yang tidak transparan, maka seluruh arus informasi pembangunan dipastikan akan lumpuh, meninggalkan masyarakat dalam kegelapan informasi.
Kini, bola panas berada di tangan Inspektorat dan aparat penegak hukum. Publik mendesak adanya Audit Investigatif terhadap hasil pergeseran anggaran terbaru di Kominfo Minahasa.
Jika Ricky Laloan tidak mampu membedah struktur anggaran secara transparan di hadapan publik dan DPRD, maka masa jabatannya sebagai “Plt” di awal 2026 ini akan dikenang sebagai preseden buruk dan kegagalan administratif terbesar dalam sejarah komunikasi publik di Kabupaten Minahasa.
(Cipi)





