Dilema APBD Minahasa, Antara Prestasi Pendapatan Mandiri dan Beban Cicilan Utang Yang Tinggi
Tondano– Laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2024 menunjukkan performa yang kontras. di satu sisi, Pemkab Minahasa mencatatkan prestasi gemilang dalam intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun disisi lain, struktur anggaran masih memperlihatkan ketergantungan kronis pada dana pemerintah pusat. Rabu 8/04/2026.
Kejutan terbesar muncul dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target Rp 91,65 miliar, Pemkab Minahasa berhasil meraup Rp 128,58 miliar atau setara 121,3%.
Lonjakan ini dipicu oleh pos Lain-Lain PAD yang Sah yang meledak hingga 182,5% dari target semula. Sektor Pajak Daerah juga menunjukkan performa sehat dengan realisasi Rp 51,9 miliar (114,2%), menandakan efektivitas pemungutan pajak di tingkat akar rumput yang mulai optimal. “Penyakit” Ketergantungan Dana Transfer (TKDD)
Meski PAD tumbuh impresif, secara struktur, Minahasa belum bisa lepas dari bayang-bayang pemerintah pusat. Data menunjukkan bahwa Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD) menyumbang Rp 1,13 triliun atau sekitar 85% dari total pendapatan daerah.
Rendahnya kemandirian fiskal ini menjadi catatan tajam, karena fleksibilitas pembangunan daerah akan sangat bergantung pada kebijakan fiskal nasional daripada inovasi pendapatan daerah sendiri.
Belanja Pegawai Masih Mendominasi, Belanja Modal Tertinggal Dari sisi pengeluaran, postur belanja Minahasa masih mencerminkan pola “birokrasi berat”.
Belanja Pegawai menyedot dana fantastis sebesar Rp 508,4 miliar. infrastruktur, jalan, dan fasilitas publik) hanya terealisasi Rp 109,4 miliar (85,3%).
Ketimpangan ini menunjukkan bahwa sebagian besar APBD habis digunakan untuk urusan administrasi dan gaji, sementara alokasi untuk pembangunan fisik yang berdampak langsung pada masyarakat masih jauh di bawah belanja rutin.
Satu hal yang patut dicermati adalah komitmen Pemkab dalam melunasi kewajiban. Sebesar Rp 71,98 miliar dialokasikan khusus untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo, dan terealisasi 100%. Di sisi lain, serapan Belanja Tidak Terduga (BTT) sangat rendah, hanya menyentuh 29,6%, yang mengindikasikan manajemen risiko bencana atau kebutuhan mendesak yang tidak terpakai maksimal sepanjang tahun.
APBD Minahasa 2024 menunjukkan performa administrasi yang stabil namun memerlukan transformasi struktural. Jika pemerintah daerah tidak segera mengalihkan beban belanja pegawai ke belanja modal yang produktif, pertumbuhan ekonomi Minahasa dikhawatirkan akan terus berjalan di tempat meski PAD mengalami kenaikan.
(Cipi)






