Realisasi Pendapatan Minahasa Sangat Impresif Namun Eksekusi Belanja Daerah Masih Terlihat Sangat Lamban

IMG_20260318_211729

Minahasa – Laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa tahun 2025 menunjukkan performa yang kontras antara efektivitas pemungutan pendapatan dan akselerasi belanja daerah. Selasa 7/04/2025.

Di tengah keberhasilan melampaui target pajak daerah, rendahnya penyerapan pada sektor bantuan sosial dan belanja tidak terduga menjadi catatan kritis bagi manajemen keuangan daerah.

​Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatatkan rapor hijau yang impresif. Dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp126,1 miliar, pemerintah daerah berhasil membukukan realisasi hingga Rp135,9 miliar (107,7%).

Pajak Daerah menjadi kontributor utama dengan capaian 111,24%, jauh melampaui ekspektasi awal. Namun, struktur pendapatan Minahasa terpantau masih sangat bergantung pada pusat; Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD) menyumbang Rp1,1 triliun atau sekitar 83% dari total pundi-pundi daerah, menandakan tantangan kemandirian fiskal yang masih besar.

​Berbanding terbalik dengan sektor pendapatan, sisi belanja menunjukkan tren “pengereman” yang signifikan. Total belanja daerah baru menyentuh angka 79,1%. Beberapa poin kritis yang menjadi sorotan adalah:

​Hanya terserap 30,8% (Rp334,5 juta dari pagu Rp1,08 miliar). Minimnya penyaluran ini memicu pertanyaan terkait efektivitas program perlindungan masyarakat di lapangan.

​Realisasi hanya mencapai 19,3%. Meski bisa mengindikasikan kondisi daerah yang aman dari bencana, angka yang terlalu rendah mencerminkan alokasi cadangan yang tidak teroptimalkan.

​Belanja Pegawai (Gaji dan Tunjangan) masih mendominasi porsi pengeluaran dengan realisasi Rp513,5 miliar, jauh melampaui Belanja Modal yang hanya sebesar Rp128,3 miliar.

​Di sisi pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Minahasa menunjukkan kedisiplinan finansial dalam menjaga kredibilitas daerah. Seluruh kewajiban pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp11,8 miliar telah diselesaikan tepat waktu (100%).

Kabupaten Minahasa saat ini berada dalam posisi “Kaya Pendapatan, Miskin Eksekusi”. Keberhasilan memungut pajak dari rakyat tidak diimbangi dengan kecepatan menyalurkan kembali dana tersebut dalam bentuk bantuan sosial atau belanja tidak terduga.

Jika tren penyerapan belanja (79,1%) terus berada jauh di bawah realisasi pendapatan (97,4%), maka sisa anggaran (SiLPA) yang besar di akhir tahun bukanlah sebuah prestasi, melainkan indikasi adanya program-program kemasyarakatan yang tertunda atau tidak berjalan maksimal.

(Cipi)