​Bongkar Sindikat Solar SPBU Tateli: Modus Tangki Siluman Hingga Teror Wartawan Pemeras

IMG_20260715_173439

Minahasa, Praktik culas penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di SPBU 74.593.21 Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, kian tidak tersentuh. Di balik riuh antrean truk logistik, berputar roda bisnis ilegal yang melibatkan pihak manajemen, jaringan mafia “tangki siluman”, hingga oknum media yang memanfaatkan situasi demi pundi-pundi pribadi. Rabu 15/7/2026.

Ketika dikonfirmasi, pihak manajemen SPBU berdalih bahwa seluruh operasional mereka bersih dan sesuai prosedur. Namun, hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Redaksi justru menemukan fakta yang berbanding terbalik 180 derajat—sebuah pemandangan vulgar dari perampokan hak masyarakat miskin.

​Dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (14/7/2026), Yohanes Taliawo selaku perwakilan manajemen SPBU 74.593.21 Tateli, langsung merespons dengan nada tinggi. Ia menuding bahwa pemberitaan media massa mengenai kelangkaan dan kecurangan di SPBU-nya hanyalah narasi usang yang sengaja diputar ulang oleh pihak-pihak tertentu.

“Narasinya sama dari waktu ke waktu. Berita di media itu cuma ‘kaset rusak’ yang diulang terus. Kami sudah klarifikasi, tapi satu-dua minggu kemudian muncul lagi isu yang sama,” ketus Yohanes.

Yohanes berlindung di balik regulasi digital, menyatakan bahwa pihak operator tidak memiliki wewenang untuk menolak kendaraan yang datang dengan barcode resmi MyPertamina.

“Dulu kami dituduh jual solar pakai jerigen. Setelah kami jelaskan bahwa itu untuk kebutuhan nelayan berizin, sekarang mereka ganti isu lagi. Ingat, setiap mobil yang masuk membawa barcode resmi, wajib kami layani. Perkara setelah minyak itu keluar dari SPBU lalu mereka mau kumpul di mana atau ditimbun, itu sudah bukan urusan kami! Silakan telusuri di luar. Kami hanya menjual sesuai SOP,” tandasnya membela diri.

​Pembelaan normatif manajemen SPBU seketika rontok oleh fakta keras yang ditemukan Tim Investigasi di jalur Trans-Sulawesi tersebut. Narasi yang disebut “semu” oleh Yohanes nyatanya adalah realitas pahit yang kasat mata.

​Di lokasi, tim investigasi menemukan antrean kendaraan yang tidak wajar.

Bukan truk logistik antar-provinsi yang mengular, melainkan armada khusus yang diduga milik komplotan mafia solar. Deretan mobil Isuzu Panther, Toyota Kijang tua, hingga dump truck terparkir rapi. Setelah diperiksa lebih dekat, kendaraan-kendaraan ini telah dirombak total: tangki bahan bakarnya dimodifikasi menjadi “tangki siluman” dengan kapasitas raksasa di luar standar pabrikan.

​Tak hanya itu, pengisian menggunakan galon-galon besar juga terjadi secara terselubung. Logika publik pun dipermainkan oleh pihak SPBU; pasokan solar subsidi sebanyak 16.000 liter yang baru masuk, dilaporkan langsung ludes hanya dalam waktu 1 jam dengan dalih “stok habis”.

Berdasarkan informasi dari sumber internal, stok solar tersebut tidak benar-benar habis secara natural. Pihak SPBU diduga sengaja menutup keran pengisian untuk kendaraan umum guna menyembunyikan sisa stok.

Sisa solar tersebut sengaja disimpan dan dialokasikan khusus untuk melayani para mafia galon dan mobil bertangki siluman pada jam-jam tertentu dengan imbalan keuntungan sepihak.

​​Bobroknya tata kelola SPBU Tateli kian sempurna dengan terendusnya keterlibatan oknum wartawan berinisial FL. Alih-alih menjalankan fungsi kontrol sosial, FL justru memanfaatkan borok SPBU ini sebagai mesin pemeras untuk meraup keuntungan pribadi.

FL diduga kuat meminta “jatah preman” berupa solar subsidi sebanyak 100 liter per hari yang dititipkan melalui salah satu sopir mobil Panther komplotan mafia. Modusnya tergolong licin: FL tidak mengambil fisik solar tersebut, melainkan langsung mencairkannya dalam bentuk uang tunai dari tangan penampung BBM ilegal (cukong).

​Jika permintaannya tidak diakomodasi, FL tidak segan-segan menggunakan kartu persnya untuk mengancam pihak SPBU.

“Setiap hari lihat saja di lapangan. Kalau armada saya bisa terisi lancar, berarti ada jatah untuk dia (FL) di situ. Kalau hari itu dia tidak dapat titipan uang solar, dia langsung mengancam akan membuat berita besar untuk menutup SPBU ini,” bongkar seorang driver berinisial R kepada tim investigasi.

Pernyataan manajemen SPBU Tateli yang menyebut “bukan urusan kami setelah minyak keluar dari nosel” dinilai sebagai bentuk pembiaran yang sengaja memelihara ekosistem mafia BBM. SPBU seolah menutup mata bahwa barcode resmi telah disalahgunakan oleh kendaraan dengan tangki rakitan yang secara kasat mata melanggar hukum.

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat Minahasa dan konsumen yang dirugikan mendesak Polda Sulawesi Utara, Polres Minahasa, dan PT Pertamina Patra Niaga untuk segera melakukan tindakan nyata:

​Memeriksa log data digital penjualan dan mencocokkannya dengan rekaman CCTV SPBU Tateli.

Mencabut izin operasional atau menghentikan pasokan Solar ke SPBU 74.593.21 jika terbukti melakukan pembiaran.

​hukum oknum wartawan FL atas dugaan tindakan pemerasan dan keterlibatan dalam sindikat BBM ilegal.

Tim Redaksi saat ini terus merampungkan bukti digital berupa rekaman video lapangan, manifes pengisian, serta kesaksian tambahan untuk diserahkan langsung kepada pihak berwenang agar lingkaran setan di SPBU Tateli ini segera diputus.

(Cipicawa)