Khianati Program Presiden Prabowo, Kontraktor BUMN di Minahasa Diduga Lahap Solar Subsidi!

IMG_20260608_053823

Minahasa — Skandal besar diduga tengah bergulir di Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa. Proyek strategis “Sekolah Rakyat” yang dikerjakan oleh raksasa BUMN, PT Brantas Abipraya (Persero), diterpa isu miring terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi secara ilegal untuk operasional alat berat mereka. Minggu 8/6/2026

Aroma kongkalikong ini tercium setelah warga lokal berulang kali memergoki kendaraan mencurigakan menyuplai Solar eceran ke dalam site proyek.

Informasi dari sumber internal menyebutkan bahwa Solar yang masuk ke proyek elit ini disuplai oleh jaringan mafia BBM dari dua wilayah: Diduga dikomandoi oleh pemain lama berinisial orang Tondano Tomohon

Penyuplai Sonder (Tomohon): Diokestrasi oleh oknum misterius yang saat ini identitasnya sedang dilacak warga.

Praktik culas ini memicu gejolak sosial. Di saat masyarakat bawah—petani, nelayan, dan sopir truk—harus mengantre hingga megap-megap di SPBU, jatah bahan bakar mereka justru diduga diserobot oleh korporasi besar demi mempertebal keuntungan sepihak.

​Aktivis senior Kabupaten Minahasa, Bpk. Mc Arther L. Mailensun, merespons keras temuan ini. Ia menegaskan, tindakan menggunakan Solar subsidi dalam proyek komersial skala besar adalah bentuk pembangkangan hukum yang nyata.

“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini kejahatan anggaran! PT Brantas Abipraya itu BUMN, anggarannya elit, wajib pakai Solar Industri. Kalau mereka pakai Solar subsidi, ke mana larinya anggaran BBM non-subsidi yang sudah dicairkan negara?” cecar Arther.

Secara regulasi, tindakan ini melanggar secara telak: Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang tata niaga dan distribusi BBM tepat sasaran.

​UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas jo. UU Cipta Kerja, yang mengancam pelaku penyelewengan BBM subsidi dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Miliar.

​​Hal yang paling disayangkan adalah proyek Sekolah Rakyat ini merupakan salah satu program prioritas dan unggulan dari Presiden Prabowo Subianto. Komitmen bersih-bersih korupsi yang digaungkan di level pusat justru dikhianati di tingkat tapak oleh oknum kontraktor raksasa yang mentalnya masih berburu “margin haram”.

​Arther menuntut tindakan nyata dan cepat dari aparat penegak hukum agar tidak dituding mandul atau menutup mata dari praktik ilegal ini.

“meminta pihak penegak hukum dalam hal ini Kapolres Minahasa untuk dapat memantau sekaligus menindak aktor intelektual dalam proyek tersebut. sebab diduga sudah berbau korupsi dalam meminimalasir anggaran penggunaan bbm bersubsidi.

masyarakat juga meminta yth kapolres minahasa untuk dapat menangkap/memproses hukum kepada oknum orang Tondano Tomohon yang diduga penyalur bbm di perusahaan tersebut.

(Cipi)