Perubahan APBD 2026 Minahasa Mulai Dibahas, Pemkab dan DPRD Alokasikan Ulang Postur Anggaran Rp1,12 Triliun

IMG_20260914_201734

Tondano — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut dibuka melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua I Adri Kamasi dan Wakil Ketua II Putri Pontororing. Hadir dari jajaran eksekutif, Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Sekretaris Daerah Lynda Watania, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran anggota dewan.

Fokus utama dalam perubahan APBD kali ini terletak pada penyesuaian postur pendapatan daerah yang sebelum perubahan tercatat sebesar Rp1.129.894.707.421,00 (Rp1,12 Triliun). Penyesuaian anggaran ini dinilai sangat mendesak guna merespons dinamika kebutuhan pembangunan serta realisasi kondisi di lapangan.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan pentingnya akuntabilitas dan orientasi publik dalam penyusunan penyesuaian anggaran tersebut.

“Rapat paripurna ini memiliki arti penting untuk memastikan seluruh proses perubahan APBD 2026 berjalan transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat,” tegas Robby di hadapan forum rapat.

Bupati juga menggarisbawahi bahwa efektivitas penggunaan anggaran sangat ditentukan oleh harmonisasi antara eksekutif dan legislatif. Sinergi ini mencakup pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), hingga pengawasan ketat terhadap jalannya program pembangunan daerah.

di sela-sela pembahasan anggaran, Pemkab Minahasa turut memberikan apresiasi khusus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa periode 2024–2029 yang kini memasuki dua tahun masa pengabdian.

Momentum ini diharapkan semakin memperkuat komitmen, integritas, dan dedikasi para wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Minahasa.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kabupaten Minahasa bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menggelar pembahasan intensif di tingkat teknis.

Proses pengkajian rincian pergeseran anggaran ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2026.

 

(Cipicawa)