Mendengar dan Memperjuangkan Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Minahasa Putri Pontororing Gelar Reses Dapil VI di Sea Satu

IMG-20260807-WA0029

Minahasa— Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Putri M. Pontororing, SE., menggelar Kegiatan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2026 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) VI. Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat tersebut berlangsung di Aula Desa Sea Satu, Kecamatan Pineleng, Jumat (7/8/2026).

Agenda reses ini menjadi wadah krusial bagi legislator asal Dapil VI tersebut untuk turun langsung menyapa pemilihnya, menyerap aspirasi, serta menghimpun berbagai usulan prioritas dari masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan ekonomi warga desa.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pemerintah desa dan elemen masyarakat. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Hukum Tua Desa Sea Satu bersama Ketua TP-PKK Desa Sea Satu, Sekretaris Desa, jajaran anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh perangkat desa, para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat yang berdialog secara aktif.

Dalam arahannya, Putri M. Pontororing menegaskan bahwa setiap masukan, keluhan, dan poin usulan yang disampaikan oleh masyarakat dalam reses ini akan ditampung serta dirangkum ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD.

Poin-poin tersebut selanjutnya akan diperjuangkan secara maksimal pada rapat penyusunan program pembangunan bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa.

“Aspirasi dan kebutuhan warga yang disampaikan hari ini menjadi tanggung jawab moral serta tugas politik saya untuk dikawal hingga dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah,” ujar Wakil Ketua DPRD Minahasa tersebut.

Pertemuan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara warga dan pimpinan DPRD Minahasa tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan berkas aspirasi dari pemerintah desa.

(stv)