Kayawu Membara: Perangkat dan Masyarakat Kelurahan Berontak, Lurah Tega Gusur Lapangan Bola Demi Kantor Koperasi

IMG_20260319_211013

TOMOHON – Suasana di Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara, mendidih. Kebijakan sepihak Lurah Kayawu yang memberikan lampu hijau bagi pembangunan kantor koperasi di atas lahan lapangan sepak bola memicu gelombang perlawanan hebat. Tak hanya datang dari masyarakat, mosi tidak percaya kini meledak dari internal perangkat kelurahan sendiri yang menilai tindakan tersebut cacat prosedur dan mencederai ruang publik.

Prahara ini mencapai puncaknya pada Kamis (19/03/2026), saat alat berat dan material bangunan mulai merangsek ke area lapangan. Padahal, lokasi tersebut merupakan satu-satunya denyut nadi kegiatan olahraga dan sosial bagi warga Kayawu. Pembangunan kantor koperasi ini dituding sebagai langkah “gelap” yang mengorbankan kepentingan umum demi syahwat kelompok tertentu.

​Secara mengejutkan, sejumlah perangkat kelurahan kini berbalik melawan pimpinan mereka sendiri. Mereka secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya dan mengaku sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan krusial tersebut.

​”Ini kebijakan sepihak. Kami sebagai perangkat yang bersentuhan langsung dengan warga tidak pernah diajak bicara soal pengalihan fungsi lapangan ini,” ungkap salah satu perangkat kelurahan yang meminta namanya dirahasiakan.

​Kekecewaan warga kian memuncak karena Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dinilai melakukan pembiaran terhadap pengalihan fungsi lahan hijau tersebut. Warga menuding adanya upaya sistematis untuk merampas fasilitas publik.

​”Lapangan ini adalah satu-satunya sarana olahraga bagi pemuda Kayawu. Jika ini pun dirampas, di mana lagi ruang publik untuk anak cucu kami? Kami menuntut transparansi dan penghentian segera aktivitas pembangunan ini,” tegas salah satu tokoh pemuda setempat di sela-sela aksi protes.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lurah Kayawu belum memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum pemberian izin pembangunan di atas fasilitas publik tersebut. Sementara itu, warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka untuk mengembalikan fungsi lapangan tidak segera dipenuhi.

(Cipi)