Walikota Tomohon Diminta Tinjau Lapangan Kayawu, Jangan Hanya Berdebat Retorika di Media Sosial
Tomohon – Rencana pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara, memicu gelombang protes keras dari masyarakat setempat. Ketegangan memuncak setelah warga merasa fasilitas publik berupa lapangan sepak bola, yang menjadi jantung interaksi sosial dan olahraga, terancam hilang demi proyek tersebut. Selasa 2/04/2026.
Masyarakat mendesak Walikota Tomohon, Caroll Senduk, untuk tidak hanya memberikan klarifikasi melalui media sosial, melainkan hadir langsung meninjau lokasi dan berdialog dengan warga yang terdampak.

Menanggapi aksi penolakan tersebut, Walikota Caroll Senduk menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih dirancang sepenuhnya untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat. Ia menyayangkan adanya demonstrasi terhadap program yang dianggapnya sebagai solusi ekonomi kerakyatan.
“Koperasi Merah Putih ini dibuat untuk rakyat. Jika masyarakat menolak, alasannya apa? Ini program pemerintah yang bagus, kenapa harus demo? Yang membangun ini bukan ‘orang langit’, ini pemerintah yang buat supaya semuanya bagus,” ujar Caroll Senduk,
Meskipun pemerintah mengeklaim program ini bertujuan mulia, warga Kayawu memiliki sudut pandang berbeda. Tajamnya kritik masyarakat berfokus pada beberapa poin krusial:

Lapangan sepak bola bukan sekadar tanah kosong, melainkan sarana pengembangan bakat pemuda dan ruang terbuka hijau satu-satunya di wilayah tersebut.
Warga menilai pemerintah kurang melakukan sosialisasi dan uji publik sebelum memutuskan lokasi pembangunan.
Masyarakat meminta pemerintah menunjukkan rencana tata ruang yang jelas—apakah pembangunan kantor koperasi harus mengorbankan fasilitas olahraga yang sudah ada puluhan tahun?
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa narasi “pemerintah membangun untuk rakyat” tidak akan efektif jika dilakukan secara sepihak. Pernyataan Walikota yang mempertanyakan alasan penolakan warga dianggap berisiko memicu sentimen negatif jika tidak dibarengi dengan solusi konkret di lapangan.
Warga menanti Walikota melihat langsung bagaimana lapangan tersebut digunakan setiap sore oleh anak-anak muda.
Jika kantor koperasi harus dibangun, pemerintah wajib menyediakan lahan pengganti untuk lapangan bola dengan standar yang lebih baik.
Menghentikan retorika di media sosial dan memulai diskusi meja bundar dengan tokoh masyarakat Kayawu.
Kasus Kayawu menjadi ujian bagi kepemimpinan Caroll Senduk dalam menyeimbangkan target pembangunan ekonomi dengan pelestarian aset sosial. Tanpa pendekatan yang lebih empatik dan turun langsung ke lokasi,
pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih berisiko menjadi monumen keretakan antara pemerintah dan rakyatnya sendiri.
(Cipi)





