Akses Pemukiman Terbengkalai, Warga Tambala Patungan Rabat Beton dan Pertanyakan Transparansi Dana Desa
Minahasa – Lambatnya respons Pemerintah Desa Tambala kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa terkait infrastruktur publik memicu mosi tidak percaya dari warga setempat. Kecewa karena akses jalan yang telah lama rusak tak kunjung disentuh pembangunan, masyarakat akhirnya mengambil langkah konkret dengan melakukan kerja bakti massal dan membangun rabat beton secara swadaya, Sabtu (30/05/2026).

Jalur yang awalnya merupakan jalan perkebunan tersebut kini telah bertransformasi menjadi kawasan padat pemukiman. Saban hari, ratusan kepala keluarga bergantung pada akses jalan ini untuk aktivitas ekonomi dan mobilitas harian. Namun, kondisi jalan yang kupak-kapik dan dibiarkan telantar bertahun-tahun memaksa warga merongoh kocek pribadi demi menghadirkan kelayakan infrastruktur.

Aksi gotong royong ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi tata kelola anggaran desa. Warga secara terbuka mempertanyakan asas kemanfaatan Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat, yang dinilai tidak menyentuh skala prioritas kebutuhan masyarakat bawah.
”Kami terpaksa mengambil kesimpulan untuk bergerak sendiri Jalan ini bukan lagi sekadar akses ke kebun, tapi sudah menjadi urat nadi pemukiman yang padat rumah tinggal. Sangat ironis, anggaran desa ada dan terus mengalir setiap tahun, tapi mengapa jalan yang jelas-jelas rusak dan padat penduduk ini luput dari perhatian? Ke mana dialokasikannya anggaran tersebut?” cecar seorang warga dengan nada kecewa di lokasi kerja bakti.
Sentimen senada bermunculan di lokasi kegiatan. Warga menilai ada ketimpangan dalam penentuan prioritas pembangunan di Desa Tambala. Pembangunan swadaya ini menjadi potret nyata dari mandeknya serapan aspirasi masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes).
Pemerintah Desa Tambala belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak diakomodirnya perbaikan jalan pemukiman tersebut ke dalam APBDes, serta transparansi realisasi anggaran tahun berjalan.
Aksi swadaya ini diharapkan tidak hanya sekadar memperbaiki jalan secara fisik, melainkan menjadi momentum bagi instansi terkait—termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Daerah—untuk mengevaluasi dan mengaudit secara ketat pemanfaatan Anggaran Desa di Tambala agar tepat sasaran dan transparan.
(cm)






