Resmi Kantongi Nomor Urut 1, JAKSEN JAKRI PARENGKUAN Siap Membawa Perubahan di Pilhut Desa Kali
MInahasa – Tahapan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Kali, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, resmi berakhir. Salah satu figur yang menarik perhatian masyarakat, Jaksen Jakri Parengkuan, secara resmi ditetapkan sebagai Calon Hukum Tua dengan Nomor Urut 1 untuk kontestasi tahun 2026.

Penetapan nomor urut ini disambut positif oleh para pendukung dan simpatisan yang menginginkan sosok pemimpin yang dekat dengan rakyat. Jaksen Parengkuan hadir membawa visi besar yang dirangkum dalam tagline utama: “Jujur, Bersahaja, dan Pengertian.”
Misi Membangun dengan Ketulusa Dalam pernyataannya pasca-pendaftaran, Jaksen mengungkapkan bahwa pencalonannya didasari oleh niat tulus untuk mengabdi bagi kemajuan tanah kelahirannya. Ia menekankan tiga pilar utama dalam kepemimpinannya nanti
Kejujuran: Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, terutama dalam pengelolaan dana desa.
Kebersahajaan: Menjadi pemimpin yang tidak berjarak dengan warga, selalu membuka pintu komunikasi bagi siapa saja.

Pengertian Memahami persoalan akar rumput dan memberikan solusi yang tepat sasaran bagi kesejahteraan sosial masyarakat Desa Kali.
Menjelang hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026, Jaksen Jakri Parengkuan secara rendah hati memohon doa restu dari seluruh elemen masyarakat Desa Kali.
“Pendaftaran telah usai, kini saatnya kita bersatu untuk masa depan desa. Saya memohon doa dan dukungan tulus dari Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian. Mari kita sukseskan pemilihan ini dengan damai. Jangan lupa, untuk perubahan yang nyata, Coblos Nomor Urut 1,” ujar Jaksen.
Panitia pemilihan menghimbau seluruh warga yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS pada hari Senin mendatang. Kehadiran masyarakat sangat menentukan arah pembangunan Desa Kali selama masa jabatan ke depan.
(Cipi)






