Kominfo Minahasa Tabrak Instruksi Presiden Prabowo, Demi Lindungi Jejak Audit Transaksi Media Manual
Tondano — Aroma busuk dugaan praktik “transaksi gelap” mulai tercium dari balik pintu Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan transformasi digital ini justru diduga melakukan pembangkangan administratif yang sistematis terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto. Selasa 31/03/2026.
Meski Presiden Prabowo telah memberikan titah tegas bagi seluruh instansi pemerintah untuk melakukan digitalisasi total per Januari 2025 melalui sistem E-Katalog Versi 6 (V6), Kominfo Minahasa justru tampak “nyaman” di zona nyaman sistem manual.
Langkah ini dituding bukan sekadar hambatan teknis atau ketidaksiapan sumber daya, melainkan sebuah strategi licin untuk Dengan mengabaikan transparansi yang ditawarkan E-Katalog V6, penetapan 84 media lokal kini menjadi wilayah “abu-abu” yang sepenuhnya tertutup dari pengawasan publik.
Seorang pengamat kebijakan publik di Tondano menyebut bahwa penolakan terhadap sistem digital yang transparan adalah sinyal kuat adanya kepentingan “perut” birokrasi yang sedang diproteksi.
“Sistem manual adalah karpet merah bagi praktik gratifikasi. Tanpa sistem digital yang memantau setiap rupiah, sangat terbuka lebar peluang terjadinya ‘setoran balik’ (kickback) serta akomodasi terhadap media-media tanpa legalitas jelas yang hanya berfungsi sebagai stempel penguasa,” tegasnya.
Dugaan ini semakin diperkuat dengan terpilihnya 84 media yang mekanismenya dianggap tidak transparan dan sarat dengan potensi “nepotisme administratif”. Kadis “Bungkam”, APH Ditantang Bertindak

Plt Kadis Kominfo Minahasa, Ricky Laloan, masih memilih “jurus seribu bahasa”. Sikap bungkam sang pelaksana tugas ini semakin mempertegas kesan adanya kekuatan besar yang sedang menyandera kebijakan digitalisasi di tanah Minahasa.
Kini, bola panas berada di tangan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH). Publik menuntut pembuktian nyata: apakah diamnya birokrasi ini karena ketidaktahuan, atau memang ada sindikat yang sedang menikmati “kue haram” dari anggaran jasa media tersebut?
Sejarah akan mencatat, di saat daerah lain berlomba menuju transparansi, Kominfo Minahasa justru seolah menarik mundur jarum jam demi mengamankan transaksi di bawah meja.
(Cipi)




