Wabup Vanda Sarundajang Pantau Pembekalan Enumerator Verifikasi Data Rumah Pascabencana Banjir Danau Tondano

IMG-20260314-WA0024

MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) resmi memulai tahapan verifikasi dan validasi (verivali) data kerusakan rumah pascabencana banjir Danau Tondano. Langkah ini diawali dengan pembekalan bagi para petugas enumerator yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Bupati, Sabtu (14/03/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perkim Minahasa, Ir Daodson Rombon, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS.

Dalam arahannya, Kadis Perkim menekankan bahwa akurasi data di lapangan adalah kunci utama dalam proses pemulihan. “Para enumerator harus bekerja teliti dan objektif. Data yang valid akan menentukan ketepatan penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Rombon.

Sementara itu, Wakil Bupati Vanda Sarundajang memberikan apresiasi sekaligus penguatan kepada para petugas. Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal proses ini agar berjalan transparan dan akuntabel tanpa ada warga yang terlewatkan.

​Verifikasi ini mencakup penilaian tingkat kerusakan rumah—mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat—yang nantinya akan menjadi dasar pemberian bantuan stimulan perbaikan hunian.

Penanganan pascabencana banjir Danau Tondano. Wabup Vanda Sarundajang dan Kadis Perkim Daodson Rombon. Menghasilkan data hunian yang akurat untuk proses rekonstruksi dan pemberian bantuan.

“Dihadiri Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang SS. BNPB RI Kaban BNPB Labu Minahasa Sandro A. Mogot SE. M,SI

(Cipi)