Penagihan Intensif Pajak Daerah: Pemkab Minahasa Turun Langsung Sasar Pelaku Usaha Usaha Bandel
Tondano — Pemerintah Kabupaten Minahasa bergerak tegas dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., memimpin langsung Tim Intensifikasi Pajak Daerah menyisir sejumlah tempat usaha di wilayah Kabupaten Minahasa pada Kamis (1/10/2026).
Langkah turun lapangan ini menjadi peringatan keras (warning) bagi para wajib pajak di Minahasa agar tidak mengabaikan kewajiban pembayaran pajak daerah yang telah ditentukan.
Tim gabungan intensifikasi pajak ini melibatkan lintas instansi, di antaranya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Polres Minahasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Hukum Pemkab Minahasa, serta jajaran pers.
Dalam aksi tersebut, tim gabungan secara ketat melakukan pengawasan, pendataan, hingga pemeriksaan mendalam terhadap tingkat kepatuhan perpajakan para pemilik usaha.
Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi utama pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Minahasa. Oleh karena itu, penegakan aturan dan penertiban kewajiban pajak akan terus dilakukan secara konsisten dan transparan.
(cipicawa)
(cipicawa)
