Warga Minahasa Tak Perlu Lagi Bolak-balik Kantor, MPP Ditargetkan Beroperasi Penuh pada 2027

IMG-20261022-WA0023

Tondano — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus mematangkan langkah untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik. Melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemkab Minahasa menargetkan seluruh urusan administrasi masyarakat dapat diakses secara terpadu di satu lokasi mulai tahun 2027 mendatang. Kamis 22/10/2026.

Kehadiran MPP ini dirancang untuk memangkas birokrasi yang selama ini mengharuskan warga mendatangi berbagai lokasi kantor dinas yang terpisah. Fasilitas terpadu ini nantinya akan mengintegrasikan berbagai jenis layanan penting, mulai dari perizinan usaha, pengurusan dokumen kependudukan, perpajakan daerah, pertanahan, hingga perwakilan layanan keimigrasian.

Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P. (RD-VaSung), menegaskan bahwa pusat pelayanan ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menghadirkan layanan yang modern.

“Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan. Dengan pelayanan yang terintegrasi, warga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi karena proses pengurusan administrasi menjadi lebih sederhana,” ujar pimpinan daerah Minahasa tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, S.Sos., menjelaskan bahwa proses fisik pembangunan gedung MPP saat ini terus dipacu agar dapat rampung sesuai target tahun ini.

“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” terang Lontaan,

 

​Lontaan memaparkan, sejumlah unit dan instansi yang akan membuka loket di MPP Minahasa antara lain:

 

​DPM-PTSP (Layanan Perizinan Terpadu) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ​Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) & Samsat Kantor Imigrasi (Layanan Paspor dan Keimigrasian) Perwakilan instansi vertikal dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Pusat.

​Ia menambahkan, operasional MPP nantinya akan ditunjang dengan fasilitas yang nyaman, sistem yang transparan, serta pengawasan ketat untuk memastikan seluruh transaksi bersih dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), maupun pungutan liar (pungli).

Rencana beroperasinya MPP ini menyulut antusiasme positif dari masyarakat. Nouvi Siwu, warga Kecamatan Eris, mengaku sangat menyambut baik fasilitas tersebut.

“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat, tapi semua hanya di satu tempat,” ungkapnya.

(cipicawa)