​Hukum Tua Johny Sumanti Salurkan BLT Tahap 1 & 3, Warga Desa Lotta Diingatkan Bijak Berbelanja

IMG-20260520-WA0035

Minahasa— Pemerintah Desa Lotta, Kecamatan Pineleng, kembali merealisasikan komitmennya dalam membantu perekonomian warga. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 1 dan 3 yang berlangsung di Aula Desa Lotta pada Selasa, 19 Mei 2026.

Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Lotta, Johny Sumanti, yang menyerahkan dana tunai tersebut satu per satu kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam sambutannya di sela-sela pembagian bantuan, Hukum Tua Johny Sumanti memberikan penegasan penting kepada seluruh warga penerima. Beliau meminta agar dana bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah ini benar-benar digunakan secara bijak dan tepat sasaran.

“Kami sangat berharap bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk menopang kebutuhan utama rumah tangga, seperti membeli bahan pangan pokok. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal konsumtif yang tidak mendesak,” tegas Sumanti.

Penyaluran yang berjalan dengan tertib dan transparan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat desa, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan dan daya beli di tingkat keluarga. Pemerintah Desa Lotta pun berkomitmen untuk terus mengawal agar program intervensi sosial seperti BLT ini selalu tepat kuota dan tepat sasaran.

(Cipi)