Evaluasi Kinerja Satgas, Pemkab Minahasa dan BPOM Sulut Sinergi Lindungi Masyarakat dari Obat Ilegal
Tondano— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Utara memperkuat komitmen dalam melindungi kesehatan masyarakat dari maraknya peredaran obat-obatan ilegal dan berbahaya. Penegasan ini disampaikan usai pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Obat dan Makanan yang telah berjalan selama satu tahun terakhir.
Saat diwawancarai di Hotel Yama Tondano, Sekretaris Daerah (sekda) Dr. Lynda Deisye Watania M.M M.SI Kabupaten Minahasa menegaskan bahwa evaluasi berkala sangat krusial untuk mengukur efektivitas kerja, mengidentifikasi kendala teknis di lapangan, serta menyusun langkah strategis tindak lanjut. Rabu 7/10/2026.
“Kegiatan hari ini bertujuan melakukan evaluasi komprehensif terhadap seluruh program kerja yang sudah kita jalankan bersama selama satu tahun. Kita membedah apa saja capaian yang telah diraih, kendala yang dihadapi, serta merumuskan tindakan konkret yang akan dilaksanakan ke depan,” ujar Sekda saat memberikan keterangan pers.
Sekda menjelaskan, pendekatan strategis yang diterapkan Satgas berfokus pada dua pilar utama: Pengawasan ketat pada jalur distribusi obat guna memutus potensi peredaran produk ilegal.
Sosialisasi secara masif ke lembaga pendidikan untuk membentengi para siswa dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
Selain upaya preventif dan edukatif, penegakan hukum tegas tetap diberlakukan bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan. Proses pembinaan dilakukan secara berjenjang sesuai prosedur hukum yang berlaku.
”Untuk tingkat pelanggaran tertentu, pembinaan dapat berupa pemusnahan barang bukti produk ilegal di tempat serta penandatanganan surat pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, jika ada unsur penyalahgunaan berat atau tindak pidana, kasusnya akan dilimpahkan ke proses peradilan. Putusan majelis hakim—baik berupa denda maupun hukuman penjara—merupakan bentuk pembinaan hukum yang tegas dari negara,” tegasnya.
Lebih jauh, Sekda menyoroti dampak sistemik dari maraknya penggunaan obat ilegal terhadap masa depan daerah. Menurutnya, pembiaran terhadap kasus ini akan merusak kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memberikan beban sosial-ekonomi yang berat bagi keluarga maupun pemerintah.
“Jika generasi muda kita terpapar obat-obatan berbahaya, masa depan mereka akan hancur. Dari sisi sosial, anak-anak yang seharusnya tumbuh mandiri dan menjadi tumpuan harapan justru menjadi beban keluarga. Dari sisi negara, pembiayaan pemulihan kesehatan melalui BPJS juga meningkat. Karena itu, penanganan obat ilegal ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah,” lanjutnya.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Satgas diharapkan dapat terus mengoptimalkan fungsi pengawasan di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa agar masyarakat, khususnya generasi muda, terlindungi dari ancaman zat-zat berbahaya.
Turut mendampingi Sekda Minahasa dalam sesi wawancara tersebut, Dr. Drs. Arody Arely Tangkere. M.A.P. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Minahasa, Recky Laloan, S.H., serta Kepala BPOM Sulawesi Utara beserta jajaran.
(cipicawa)
