Dukcapil Minahasa Jemput Bola di Sea Satu, Percepat Rekam KTP Pemula dan Aktivasi IKD

IMG-20260331-WA0022

Minahasa— Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Meidy Rengkuan SH, MAP, Kabupaten Minahasa melakukan aksi proaktif dengan menggelar layanan “Jemput Bola” administrasi kependudukan (Adminduk) di Aula Desa Sea Satu, Kecamatan Pineleng, Selasa 31/03/2026).

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan pemilih pemula, memiliki dokumen kependudukan yang sah tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor pusat.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Camat Pineleng Drs. Johny Wua Msi. ini menitikberatkan pada pelayanan yang inklusif. Petugas memberikan perhatian khusus bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental untuk melakukan perekaman identitas.

​Perekaman KTP-el Prioritas: Ditujukan bagi warga usia 17 tahun ke atas (pemula), lansia, warga dengan sakit menahun, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

​Warga dipandu melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada ponsel pintar guna mempermudah akses layanan publik berbasis digital di masa depan.

Melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) serta penerbitan Akta Kelahiran secara cepat.

​Pengurusan dan perbaikan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen catatan sipil lainnya. Penyerahan langsung fisik KTP-el yang telah selesai dicetak kepada pemiliknya.

Pemerintah Desa Sea Satu menyambut baik inisiatif ini sebagai solusi bagi warga yang terkendala akses transportasi maupun waktu. Kehadiran Camat Pineleng di lokasi juga menegaskan pentingnya validitas data kependudukan dalam penyaluran bantuan sosial maupun perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.

“Layanan jemput bola ini bukan sekadar urusan administratif, tapi upaya negara menjamin hak sipil setiap warga desa, terutama mereka yang tidak mampu mendatangi kantor dinas karena kondisi kesehatan,” ungkap perwakilan pemerintah setempat.

Sesudah itu Kadis Meydi Rengkuan SH, MAP. menyerahkan KK dan KIA kepada bayi berusia 4 Minggu Didampingi Hukum Tua Desa Sea Satu Nevie Oroh

Melalui kegiatan ini, diharapkan target cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah Pineleng dapat terpenuhi secara maksimal, sekaligus mendukung program nasional dalam migrasi data menuju identitas digital yang lebih aman dan efisien.

(Stv)