BKPSDM Minahasa Terapkan 14 Kebijakan Pro-Karier ASN, Sekda Lynda Watania Jadi Contoh Sukses KPLB
Manado — Pemerintah Kabupaten Minahasa menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transformasi pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kinerja dan kompetensi.

Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan BKPSDM Kabupaten Minahasa menerapkan 14 dari 15 kebijakan pro-karier nasional yang dicanangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Penyampaian kebijakan tersebut mengemuka dalam acara Sosialisasi Penguatan Manajemen Talenta yang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., serta jajaran kepala daerah dan pejabat kepegawaian se-Sulawesi Utara.
Dari total 15 kebijakan yang dipaparkan BKN RI, terdapat 14 poin relevan yang langsung diakselerasi oleh Pemkab Minahasa. Satu poin sisanya—yakni mutasi mendekatkan ASN dengan keluarga—merupakan kebijakan internal khusus pegawai BKN.
Kebijakan pro-karier yang diimplementasikan mencakup: Penyederhanaan pencantuman gelar akademik dan pengakuan gelar profesi. Kenaikan pangkat yang diproses setiap bulan serta Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).
Uji kompetensi sepanjang tahun dan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara independen.
Digitalisasi layanan kepegawaian melalui profiling PROASN, e-Kinerja, penataan arsip digital, dan penerapan Service Level Agreement (SLA) layanan maksimal lima hari kerja.
Sebagai bagian dari penerapan manajemen talenta, BKPSDM Kabupaten Minahasa saat ini menitikberatkan pada penguatan pencatatan kinerja harian ASN. Langkah ini penting untuk memastikan pemetaan potensi pegawai berdasar pada data yang terukur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa, Johnny Tendean, A.P., M.A.P., menegaskan komitmennya untuk terus memodelkan sistem pengelolaan pegawai yang transparan.
“BKPSDM Kabupaten Minahasa berkomitmen mengembangkan manajemen ASN yang objektif, transparan, berbasis data, dan berorientasi kinerja guna memberikan ruang seluas-luasnya bagi pegawai untuk berkontribusi bagi masyarakat,” ujar Johnny.
Dampak nyata penerapan kebijakan pro-karier ini terlihat dari pencapaian Sekda Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si. Berkat dedikasi dan prestasinya, beliau menganugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) hingga mencapai golongan Pembina Utama (IV/e)—jenjang pangkat tertinggi dalam struktur karier ASN.
Surat Keputusan kenaikan pangkat tersebut diserahkan pada Rapat Paripurna di Gedung Wale Ne Tou Tondano, 5 November 2025 lalu. Raihan ini mencatatkan Dr. Lynda D. Watania sebagai satu-satunya Sekretaris Daerah di Indonesia yang memegang pangkat golongan IV/e, sekaligus menjadi bukti nyata efektivitas sistem penghargaan berbasis prestasi di Kabupaten Minahasa.
(Cipicawa)
