Rekam Jejak dan Kerja Nyata AKBP (Purn) Daan Loway Diunggulkan Pimpin Desa Kali 8 Tahun ke Depan

IMG-20260606-WA0007

Minahasa – Eskalasi politik menjelang Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Kali yang dijadwalkan pada 17 Juni 2026 semakin mengerucut pada pembuktian figur. Ditengah dinamisnya konstelasi di akar rumput, Calon Hukum Tua Desa kali Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa Nomor Urut 1, Bpk. AKBP (Purn) Daan Loway, kian diunggulkan berkat komitmen kepemimpinan yang memegang teguh prinsip “Dimana kaki dipijak, di situ langit dijunjung”. Jumat 6/6/2026.

Berbeda dengan pola kampanye konvensional yang kerap mengobral janji, figur purnawirawan perwira menengah Polri ini langsung menggebrak dengan portofolio Kerja nyata yang menyentuh sektor-sektor krusial di Desa Kali.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, sejumlah program taktis yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Desa Kali telah berhasil direalisasikan dengan baik di bawah inisiasi Bpk. Daan Loway. Akselerasi pembangunan tersebut meliputi:

​Pemasangan 28 titik lampu penerang jalan umum yang secara signifikan meningkatkan keamanan lingkungan serta meminimalisir di malam hari.

pada jalur utama dari Desa Kali menuju Kota Manado. Langkah ini dinilai sangat strategis untuk memotong waktu tempuh dan memperlancar mobilisasi hasil bumi warga.

Intervensi Sosial dan Hunian Layak: Eksekusi program rehab rumah, betonisasi lantai, bagi hunian warga yang membutuhkan sentuhan kelayakan.

kehadiran Bpk. AKBP (Purn) Daan Loway membawa standar baru dalam kontestasi Pilhut. Dengan track record yang bersih di korps bhayangkara, ia dinilai memiliki kapasitas manajerial yang matang untuk mengelola birokrasi desa secara transparan dan akuntabel.

kubu Nomor Urut 1 menegaskan bahwa gerakan sosial dan pembangunan infrastruktur yang masif ini murni didasari ketulusan untuk melayani, bukan gerakan musiman demi mendulang suara atau terjebak dalam kepentingan pribadi.

Jika Tuhan berkenan dan masyarakat memberikan mandat pada 17 Juni nanti, program-program taktis ini dipastikan akan dilembagakan menjadi agenda pembangunan desa yang berkelanjutan dan terstruktur.

Masa jabatan Hukum Tua yang berlangsung selama 8 tahun bukanlah waktu yang singkat. Satu kesalahan dalam memilih akan berdampak pada stagnasi pembangunan desa dalam jangka panjang. Oleh karena itu, masyarakat Desa Kali Carilah pemimpin teladan yang bisa membangun desa kali Raya

Warga diajak untuk jeli Melihat bukti konkrit, Menilai kapasitas personal, dan Memilih figur yang memiliki kompetensi kepemimpinan yang jelas untuk menakhodai kampung tercinta selama hampir satu dekade ke depan.

“Mari torang bersatu untuk perubahan. Hari Rabu, 17 Juni 2026, jangan ragu datang ke TPS dan coblos Nomor Urut 1, Bpk. AKBP (Purn) Daan Loway untuk Desa Kali yang lebih maju dan bermartabat!”

(Cipi)