Wabup Minahasa Hadiri Rakor Pengawasan Peran Gubernur Bersama Komisi II DPR RI

IMG-20261012-WA0005

Manado — Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini dibuktikan melalui kehadiran Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P (VaSung), yang mewakili Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Peran Gubernur Bersama Komisi II DPR RI di Manado, Senin (12/10/2026).

Forum strategis ini diselenggarakan untuk memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam penyelarasan pemahaman terkait peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah serta pelaksanaan fungsi pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus diwakili oleh Wakil Gubernur Sulut, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H. Turut hadir jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Delegasi Komisi II DPR RI yang hadir dalam rakor tersebut meliputi Dede Yusuf Macan Effendi, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Bob Andika Mamana Sitepu, Ahmad Irawan, Dadang M. Naser, Ahmad Wazir Noviadi, Longki Djanggola, Ali Ahmad, Mardani Ali Sera, Aus Hidayat Nur, dan Ahmad Heryawan.

Fokus pembahasan dalam rakor ini diarahkan pada penataan komunikasi politik dan birokrasi, penyelarasan regulasi, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Selain pemaparan materi, acara juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab terkait dinamika pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Usai kegiatan, Wabup Vanda Sarundajang menyampaikan bahwa kehadiran Pemkab Minahasa merupakan langkah nyata dalam menjaga harmonisasi kerja dengan pemerintah provinsi, pusat, hingga lembaga legislatif.

“Melalui koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan, kita berharap penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, serta benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar VaSung.

Pemkab Minahasa berkomitmen penuh untuk terus menerapkan prinsip-prinsip good governance dengan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, serta berlandaskan hukum demi mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan di Sulawesi Utara.

(cipicawa)