​Kejar Target PBB 100% di Oktober 2026, Pemkab Minahasa Evaluasi Kinerja Camat Setiap Pekan

IMG-20260928-WA0008

Tondano — Pemerintah Kabupaten Minahasa bergerak cepat memacu realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar mampu mencapai target 100 persen pada Oktober 2026. Langkah ini ditegaskan melalui rapat evaluasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda Watania, bersama Asisten III, Kepala Bapenda, dan jajaran camat se-Kabupaten Minahasa di ruang kerja Sekda, Senin (28/9/2026).

Lynda Watania menyampaikan bahwa optimalisasi penerimaan PBB dilakukan melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati. Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan capaian penagihan di sejumlah kecamatan dan desa masih belum memenuhi target.

​”Capaian antar-kecamatan saat ini cukup bervariasi. Ada yang sudah mencapai 100 persen, tetapi masih ada beberapa desa yang realisasinya belum maksimal. Oleh karena itu, kami mendorong para camat untuk bergerak cepat memacu penagihan di wilayah masing-masing,” ujar Lynda.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan dan penagihan PBB bukan sekadar tugas administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral para pimpinan wilayah. Untuk memastikan seluruh target tercapai dalam sisa waktu satu bulan, Pemkab Minahasa akan memperketat pengawasan.

“Waktu efektif tinggal satu bulan. Setiap minggu kami akan melakukan evaluasi secara intensif. Para camat telah menyatakan komitmennya untuk melakukan langkah-langkah konkret di lapangan,” tegasnya.

Para camat pun diminta aktif berkoordinasi—baik secara lintas sektor maupun turun langsung ke masyarakatguna memberikan sosialisasi dan menumbuhkan kesadaran wajib pajak.

Pemkab Minahasa mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melunasi kewajiban PBB sesuai dengan penetapan Bapenda, mengingat hasil penerimaan pajak ini akan disalurkan kembali untuk percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.

(cipicawa)