Dugaan Sabotase Pilhut Rambunan Amian: Panitia Sengaja Jegal Visi-Misi Calon Nomor Dua
Minahasa – Tensi politik dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Desa Rambunan Amian, Kecamatan Sonder, mendadak memanas. Panitia Pemilihan setempat kini menjadi sorotan tajam dan dituding bertindak tidak netral setelah menggelar agenda krusial—pemaparan visi dan misi calon—tanpa kehadiran Calon Hukum Tua Nomor Urut 2.
Kejadian ini memicu polemik besar, memunculkan spekulasi publik apakah insiden tersebut murni akibat kelalaian administrasi atau ada unsur kesengajaan dari oknum panitia untuk menjegal salah satu kandidat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum acara dimulai, Calon Hukum Tua Nomor Urut 2 telah menunjukkan iktikad baik dengan membangun komunikasi aktif bersama panitia.
Mengingat posisinya yang baru mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado pada pukul 12.30 WITA, sang calon memohon agar pemaparan visi dan misi digeser sedikit ke pukul 13.00 WITA.
Namun, tanpa ada pemberitahuan lanjutan ataupun koordinasi ulang, panitia justru tetap melaksanakan acara tersebut. Akibatnya, Calon Nomor Urut 2 kehilangan hak konstitusionalnya untuk memaparkan program kerja di hadapan masyarakat.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Calon Hukum Tua Nomor Urut 2 tidak dapat menyembunyikan rasa kecewa dan amarahnya atas perlakukan diskriminatif yang ia terima. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mendapatkan undangan resmi untuk agenda tersebut.
“Saya sebagai Calon Nomor Urut 2 sangat kecewa dengan kinerja Panitia Pilhut Rambunan Amian. Ada apa dengan panitia? Kenapa saya seperti sengaja ditinggalkan? Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi ini menyangkut keadilan dan hak politik saya yang dirampas,” tegasnya dengan nada tinggi kepada media.
Kasus ini dipastikan tidak akan menguap begitu saja. Pihak Calon Nomor Urut 2 bersama tim hukumnya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti komunikasi dan administrasi terkait insiden ini.
Jika dalam investigasi internal nanti terbukti ada unsur kesengajaan, konspirasi, atau kelalaian fatal dari pihak panitia yang mengarah pada ketidaknetralan, kasus ini akan segera dilaporkan secara resmi ke jalur hukum.
pihak Panitia Pilhut Rambunan Amian belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mengapa acara tetap dilanjutkan tanpa kehadiran salah satu kontestan utama.
Masyarakat kini mendesak pihak Kecamatan Sonder dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa untuk segera turun tangan guna mencegah konflik horizontal antar-pendukung.
(Cipicawa)






