Transparan dan Tepat Sasaran, Pemdes Lotta Tetapkan 11 KPM Penerima BLT Tahun 2026
Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Lotta, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dengan khidmat di Aula Desa Lotta pada Kamis (04/02/2026).
Musdes Khusus ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat tersebut benar-benar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran kepada warga yang paling membutuhkan.
Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Pemerintah Kecamatan Pineleng yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Audy Pungus, S.SSTP.
Selain itu, jalannya musyawarah dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Lotta, Johny Sumanti, didampingi Sekretaris Desa (Sekdes), serta disaksikan oleh perangkat desa dan perwakilan masyarakat.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara ketat, disepakati bahwa jumlah penerima manfaat untuk tahun ini adalah sebanyak 11 KPM.
Dalam arahannya, Hukum Tua Desa Lotta, Johny Sumanti, memberikan penegasan khusus kepada warga yang terdata sebagai penerima manfaat. Beliau berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga.
“Kami meminta dan menegaskan kepada seluruh warga penerima KPM agar mempergunakan bantuan ini dengan segala baik-baiknya. Prioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan pokok rumah tangga, kesehatan, atau hal-hal yang sifatnya mendesak. Jangan digunakan untuk hal yang konsumtif atau tidak penting,” tegas Johny Sumanti didampingi Sekdes.
Disisi lain, Pemerintah Kecamatan Pineleng melalui Sekcam Audy Pungus turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lotta yang telah memfasilitasi Musdes Khusus ini dengan tertib. Pihak kecamatan berharap sinergi ini terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Pineleng, khususnya di Desa Lotta.
(Cipi)






