Lapangan Sepak Bola Kayawu Terancam ‘Mati’, Warga Lawan Pembangunan Kantor Merah Putih!”

Screenshot_2026-03-11-13-36-54-21_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

TOMOHON – Gelombang penolakan pecah di Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara. Sejumlah warga menyatakan keberatan keras atas rencana Pemerintah Kelurahan yang diduga akan mendirikan bangunan “Kantor Merah Putih” atau Koperasi Merah Putih di area lapangan sepak bola setempat, Rabu (11/03/2026).

​Lapangan yang selama ini menjadi satu-satunya ruang publik untuk olahraga dan kegiatan komunal warga, kini terancam beralih fungsi. Aksi penolakan ini dipicu oleh kekhawatiran warga bahwa pembangunan tersebut akan mematikan fasilitas publik tanpa adanya kajian atau sosialisasi yang transparan.

​Beberapa warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan pihak kelurahan. Mereka menilai pemerintah setempat tidak peka terhadap kebutuhan ruang terbuka hijau.

“Setahu kami, lapangan ini adalah fasilitas olahraga dan tidak boleh didirikan bangunan permanen di atasnya, apalagi untuk kepentingan kantor atau koperasi. Apakah pemerintah tidak punya lahan lain sampai harus mengorbankan lapangan sepak bola?” ujar salah satu warga dengan nada tegas.

Warga juga menyuarakan tudingan bahwa proses pembangunan ini terkesan dipaksakan. “Kami menolak sikap Pemerintah Kelurahan Kayawu yang terkesan semena-mena. Lapangan ini milik masyarakat, bukan lahan kosong yang bisa dibangun sesuka hati tanpa persetujuan warga,” tambah warga lainnya.

​Hingga berita ini diturunkan, warga mendesak agar Pemerintah Kota Tomohon, khususnya Dinas Pemuda dan Olahraga serta instansi terkait, segera turun tangan meninjau legalitas pembangunan tersebut. Masyarakat menuntut adanya transparansi mengenai: Apakah lahan tersebut merupakan aset daerah yang memang diperuntukkan bagi fasilitas olahraga.

​Apakah rencana pembangunan kantor tersebut sudah melalui prosedur hukum yang benar. Mengapa pemerintah tidak mencari lahan alternatif agar fungsi lapangan sepak bola tetap terjaga.

​Penolakan ini diprediksi akan terus menguat jika pihak Kelurahan Kayawu tidak segera melakukan mediasi dan memberikan penjelasan yang rasional kepada masyarakat