Wujudkan Desa Siaga Rabies, Pemdes Sea Satu Gelar Vaksinasi Hewan Peliharaan
Minahasa– Pemerintah Desa Sea Satu, Kecamatan Pineleng, mengambil langkah proaktif dalam melindungi warga dan hewan peliharaan dari ancaman virus rabies. Pada Rabu (25/2/2026), dilaksanakan kegiatan vaksinasi massal bagi hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Pemerintah Desa, Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa, serta pengawalan langsung dari Bhabinkamtibmas setempat untuk memastikan kelancaran di lapangan.

Kehadiran tim medis dari Dinas Pertanian memastikan dosis vaksin diberikan secara tepat, sementara Bhabinkamtibmas membantu edukasi keamanan kepada pemilik hewan.
Prioritas diberikan pada hewan peliharaan warga yang sering berinteraksi di lingkungan terbuka.
Antusiasme warga Sea Satu terlihat cukup tinggi, menunjukkan meningkatnya pemahaman akan bahaya zoonosis (penyakit yang menular dari hewan ke manusia).
”Vaksinasi ini bukan sekadar kewajiban pemilik hewan, melainkan bentuk tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan desa yang aman dan sehat bagi seluruh warga.”
Bagi warga yang belum sempat membawa hewan peliharaannya hari ini, diharapkan dapat berkoordinasi dengan perangkat desa atau langsung menuju ke Puskeswan terdekat guna mendapatkan layanan serupa. Mari kita jaga Minahasa tetap bebas dari ancaman Rabies!
(Stv)






