Warga Kayawu Protes Pemerintah Kelurahan Semena-mena Bangun Kantor Koperasi di Lapangan Sepak Bola

Screenshot_2026-03-11-13-36-54-21_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

TOMOHON – Polemik pembangunan di fasilitas publik kembali memanas. Kali ini, warga Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara, menyatakan mosi tidak percaya dan penolakan keras terhadap rencana pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di area Lapangan Sepak Bola Kayawu, Rabu (11/03/2026).

Masyarakat menuding Pemerintah Kelurahan Kayawu bertindak otoriter dan semena-mena karena melakukan eksekusi pembangunan tanpa didahului proses sosialisasi yang transparan kepada warga sebagai pengguna aktif fasilitas olahraga tersebut.

“Lapangan ini adalah ruang publik, setahu kami secara aturan tidak boleh didirikan bangunan permanen, apalagi untuk kepentingan koperasi. Pertanyaan kami sederhana, apakah pemerintah sudah tidak punya lahan lain sehingga harus mengorbankan lapangan bola?” tegas salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan demi keamanan.

Warga menyesalkan sikap apatis pemerintah setempat yang terkesan mengabaikan aspirasi arus bawah. Menurut mereka, lapangan sepak bola bukan sekadar aset fisik, melainkan pusat interaksi sosial dan pengembangan bakat pemuda yang seharusnya diproteksi, bukan dikomersialisasi atau dialihfungsikan secara sepihak.

Hingga saat ini, gelombang penolakan terus meluas. Warga mendesak adanya transparansi anggaran dan legalitas pemanfaatan lahan lapangan sepak bola. Mereka berharap Pemerintah Kota Tomohon segera turun tangan sebelum tindakan “semena-mena” ini memicu gejolak sosial yang lebih besar di Kelurahan Kayawu