RD- Vasung Apresiasi Desa Tumaratas Dua Raih Juara 2 Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut 2025

RD VAsung

MINAHASA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Desa Tumaratas Dua, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, sebagai juara dua dalam ajang Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2025. Penetapan ini berdasarkan hasil penilaian lapangan yang dilaksanakan oleh panitia lomba desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut sesuai SK Gubernur Sulut Nomor 186 Tahun 2025.

Sementara juara pertama diraih Desa Kapondakan II, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow. Posisi juara ketiga ditempati Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, dan juara keempat jatuh kepada Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.

Penilaian lomba dilakukan melalui tahapan administrasi dan lapangan yang melibatkan presentasi desa tentang profil, potensi, dan inovasi yang dimiliki. Presentasi berlangsung maksimal 60 menit dengan rincian 10 menit penayangan video, 10 menit pemaparan langsung, dan 40 menit sesi tanya jawab. Seluruh pemaparan dilaksanakan di Kantor Desa Tumaratas Dua, dan wajib dihadiri oleh kepala desa, ketua TP-PKK, ketua BPD, LPM, serta perwakilan Karang Taruna.

Beberapa indikator utama dalam lomba ini meliputi kinerja pemerintahan desa, inisiatif dan kreativitas pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, pelestarian adat dan budaya, serta indikator tata kelola pemerintahan lainnya.

Desa Tumaratas Dua yang dipimpin Hukum Tua Rocky Woran, unggul berkat tata kelola administrasi desa yang baik, termasuk di dalamnya pelayanan dokumen kependudukan, produk hukum pemerintahan desa, pelaporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pengelolaan administrasi TP PKK.

Atas prestasi ini, Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP, dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas pencapaian tersebut.

“Capaian ini merupakan bukti kerja keras dan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat Tumaratas Dua. Pemerintah Kabupaten Minahasa tentu sangat mengapresiasi, dan ini menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Bupati Robby Dondokambey pada Rabu (2/7/2025).

Bupati RD menambahkan keberhasilan ini sekaligus mempertegas posisi Desa Tumaratas Dua sebagai salah satu desa percontohan di Minahasa dalam hal tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat berbasis inovasi.
Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Pencapaian ini menjadi sorotan utama dalam Ibadah Oikumene Bulan Juli 2025 yang digelar di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Kamis (3/7/2025).

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey S.Si., M.AP., dalam sambutannya menekankan bahwa raihan WTP ini adalah bukti nyata dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Namun, ia mengingatkan agar jajaran Pemkab Minahasa tidak cepat berpuas diri.

“Pencapaian ini harus menjadi pemicu semangat untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan bersinergi,” ujar Bupati.

Bupati Robby Dondokambey juga menyoroti pentingnya pembangunan spiritualitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Ia menyampaikan bahwa ibadah oikumene seperti ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga membangun kehidupan rohani yang kuat.

“Agar dalam setiap tugas dan pelayanan kita tetap menjadikan Tuhan pusat dari seluruh karya dan pengabdian kita,” tambahnya.

Mengawali sambutannya, Bupati Dondokambey bahkan melontarkan sebuah pantun: “Ibadah syukur kita laksanakan dalam kasih Tuhan, pengharapan Oikumene merekatkan kebersamaan kita.”

Pantun ini mencerminkan semangat kebersamaan dan rasa syukur yang ingin ditanamkan dalam setiap aktivitas pemerintahan.

Pesan Firman Tuhan dari Kitab Mazmur 126 ayat 3, “Tuhan telah melakukan perkara besar kepada kita, maka kita bersukacita,” menjadi landasan spiritual dalam ibadah tersebut.

Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa segala keberhasilan dan pencapaian, termasuk WTP, tidak terlepas dari campur tangan dan anugerah Tuhan.

Ibadah Oikumene ini dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Ny. Martina Dondokambey-Lengkong, Sekda Dr. Lynda D. Watania M.M., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Drs. Robby Longkutoy, M.M., Wakapolres Minahasa Kompol. Fenty Kawulur, S.E., perwakilan Dandim 1302 Minahasa Lettu Denny Paila, dan perwakilan Kajari Minahasa Billy Rumagit, S.H. Turut hadir pula pengurus dan anggota TP-PKK, Dharma Wanita Persatuan, pimpinan instansi vertikal BUMN/BUMD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Bupati Dondokambey mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan semua pihak yang telah bekerja keras dan mendukung proses penyusunan LKPD hingga meraih predikat WTP.

Ini menegaskan komitmen kolektif Pemkab Minahasa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.