Cegah Masalah di Masa Depan, Sekda Lynda Watania Pastikan Penanganan Sampah Minahasa Taat Hukum

IMG-20260107-WA0000

Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa mengambil langkah proaktif dalam memitigasi potensi sengketa hukum terkait pengelolaan sampah. Sekda Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, mengumpulkan jajaran kepala perangkat daerah untuk menyatukan persepsi mengenai aspek legalitas penanganan limbah daerah, Selasa (6/12/2025).

​Menurut Sekda, ketidakpatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan sampah dapat berdampak fatal bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia menginstruksikan penguatan koordinasi pada aspek perizinan, perencanaan, dan pengawasan di lapangan.

​”Penanganan sampah harus terintegrasi. Kita ingin Minahasa bersih, namun prosesnya harus tetap sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Lynda. Dengan hadirnya jajaran pimpinan DLH, PUPR, hingga Bapelitbangda, rapat ini diharapkan menjadi momentum transformasi pengelolaan sampah yang lebih akuntabel di Kabupaten Minahasa.

(Cipi)